Berita Acara Musyawarah Nasional POC Indonesia

Pada hari Sabtu, 28 Februari 2026, pukul 15.00 WIB, telah diselenggarakan Musyawarah Nasional POC Indonesia secara daring. Acara ini dihadiri oleh 38 peserta dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) se-Indonesia. Topik utama musyawarah adalah penanganan data anggota yang tidak aktif di kanal-kanal POC Indonesia.

Pada hari Sabtu, 28 Februari 2026, pukul 15.00 WIB, telah diselenggarakan Musyawarah Nasional POC Indonesia secara daring. Acara ini dihadiri oleh 38 peserta dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) se-Indonesia. Topik utama musyawarah adalah penanganan data anggota yang tidak aktif di kanal-kanal POC Indonesia.

Berdasarkan hasil musyawarah, diputuskan hal-hal berikut:

Keputusan untuk Anggota:

  • Anggota POC Indonesia yang tidak aktif bermodulasi selama 365 hari di kanal-kanal POC Indonesia akan diturunkan statusnya menjadi Simpatisan, dan callsign yang dimilikinya dicabut.
  • Simpatisan yang tidak aktif bermodulasi atau tidak mencapai target menjadi anggota aktif dalam waktu 90 hari, akunnya akan dihapus. Dengan demikian, keanggotaan sebagai Simpatisan atau Calon Anggota maksimal berlangsung selama 90 hari.
  • Aplikasi POC Indonesia tidak akan menampilkan daftar kanal yang tersedia di server Zello.

Keputusan untuk Pengurus:

  • Pengurus diberikan daftar anggota tidak aktif agar mudah dihubungi dan dikonfirmasi.
  • Penghapusan keanggotaan akibat pelanggaran (seperti tidak sopan atau membuat onar di kanal) dapat dilaporkan ke Pengurus Kanal anggota tersebut, kemudian diajukan ke DPP untuk penonaktifan akun.